JAKARTA, iNews.id - Selebgram Julia Prastini alias Jule terseret kasus penyalahgunaan narkoba setelah kedapatan menggunakan vape yang mengandung etomidate. Jule diamankan polisi di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026).
Kasus ini terungkap bukan dari penangkapan Jule secara langsung. Polisi lebih dulu mengembangkan penyelidikan terhadap dua perempuan berinisial RR dan RN yang diduga terlibat dalam peredaran cartridge vape berisi etomidate.
Dari pengembangan tersebut, penyidik menemukan jejak transaksi dan pengiriman barang yang mengarah kepada Jule. Polisi kemudian bergerak ke apartemen tempat Jule berada.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat cartridge vape. Tiga di antaranya sudah kosong atau habis digunakan, sedangkan satu cartridge masih terisi etomidate. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Jule positif mengonsumsi zat tersebut.
Lantas, bagaimana kronologi lengkap Jule sampai akhirnya tidak ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses rehabilitasi? Simak beritanya hanya di artikel ini.