Namun, setelah pembayaran dilakukan, pihak Oysin Glow mengklaim bahwa pekerjaan yang disepakati tidak sepenuhnya direalisasikan.
"Baru beberapa saja, bahkan boleh dikatakan sebagian kecil yang dikerjakan oleh saudari LM," ujar tim Sunan Kalijaga dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Selasa (25/8/2026).
Merasa dirugikan, Bremy menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum.
Langkah pertama yang ditempuh adalah mengirimkan somasi kepada Lisa Mariana pada 15 Agustus. Setelah menerima somasi pertama, Lisa sempat memberikan respons melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, Lisa Mariana diklaim menyatakan akan bersikap kooperatif dan bersedia datang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Pihak Bremy mengaku menunggu lebih dari satu pekan setelah komunikasi tersebut berlangsung. Namun, menurut kuasa hukum Bremy, janji Lisa Mariana untuk menyelesaikan persoalan secara langsung tidak terealisasi.