Kronologi Lengkap Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi gegara Diduga Edarkan Uang Palsu

Nurul Amanah
Seorang mantan artis berinisial SAW ditangkap polisi gegara diduga edarkan uang palsu. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kronologi lengkap mantan artis kolosal berinisial SAW ditangkap polisi gegara diduga edarkan uang palsu banyak dicari publik.

Informasi terkait bagaimana sang artis mendapatkan uang palsu menjadi teka-teki yang banyak dipertanyakan, termasuk berapa jumlah uang palsu yang dimilikinya. Jadi, bagaimana kronologi selengkapnya? Berikut informasinya.

Kronologi Lengkap Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi gegara Diduga Edarkan Uang Palsu

Baru-baru ini seorang mantan artis sinetron kolosal berinisial SAW ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga mengedarkan uang palsu. Dari tangan SAW, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.235 lembar.

Rupanya, SAW terciduk beberapa kali berbelanja di minimarket hingga pusat perbelanjaan menggunakan uang palsu di hari yang sama saat penangkapan. Penangkapan terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Transaksi pertama dengan uang palsu berhasil dilakukan. Namun, saat SAW melakukan pembayaran dengan uang palsu di toko yang sama namun di kasir berbeda, kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu sehingga transaksi dibatalkan.

Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain dengan uang cash 11 lembar uang palsu dan kembali ketahuan, sehingga diamankan security dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"SAW merupakan mantan artis sinetron kolosal era 2000-an, ditangkap di pelataran pusat perbelanjaan di Mampang, Jakarta Selatan," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, belum lama ini.

Menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana kondisi mantan artis berinsial SAW usai ditangkap? Simak beritanya sampai selesai.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!

Nasional
3 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
3 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
3 hari lalu

MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Mensesneg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal