JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum selebgram Dinar Candy, Acong Latif menolak anggapan kliennya ditangkap polisi terkait aksi protes PPKM dengan berbikini di jalan.
"Dia tidak ditangkap sebenarnya," kata Acong di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat dini hari (6/8/2021).
Acong Latif mengungkapkan Dinar Candy sendiri yang datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia kooperatif, dia yang datang. Setelah dihubungi, dia datang. Dia kooperatif dan ada niat baik," kata Acong.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa Dinar Candy diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta pada 4 Agustus 2021 malam. Dinar diamankan setelah aksi protes perpanjangan PPKM dengan memakai bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta di hari yang sama.