Laporan Karina Ranau Naik Sidik, Terlapor Terancam Hukuman 6 Bulan Penjara

Ravie Wardhani
Kasus dugaan kekerasan yang dialami Karina Ranau, istri mendiang aktor Epy Kusnandar, memasuki tahap baru. (Foto: Instagram Karina Ranau)

Kapolsek Pancoran Kompol Mansyur membenarkan perkara tersebut kini berfokus pada dugaan penganiayaan ringan. Setelah naik ke tahap penyidikan, terlapor dikenakan wajib lapor dan terancam hukuman penjara selama enam bulan.

"Untuk pasal yang tadinya 466 sekarang kita naikkan jadi 471. Juncto 471 penganiayaan ringan. Ancaman hukuman penjaranya 6 bulan. Karena ini masuk di Tipiring (Tindak Pidana Ringan), jadi kita hanya melakukan penahanan 1x24 jam," ujar Kompol Mansyur.

Di sisi lain, Karina Ranau mengungkapkan kondisi psikologisnya setelah kejadian tersebut. Dia mengaku masih mengalami trauma hingga kesulitan menjalani aktivitas karena terus terbayang peristiwa kekerasan yang dialaminya.

"Pastinya rasa trauma itu saya sampaikan, dari kemarin sampai detik ini saya masih trauma. Psikologis saya, keluarga saya tentunya, terus suami saya, anak saya, jadi takut untuk ke mana-mana, jadi tidak bisa konsentrasi untuk meneruskan perjalanan hidup saya," kata Karina.

Karina juga merasa sedih karena harus menghadapi proses hukum tersebut tanpa kehadiran Epy Kusnandar. Dia mengaku terpukul saat melihat kembali rekaman kejadian yang membuatnya terluka secara emosional.

"Saya sakit melihatnya, saya membayangkan kalau suami saya masih ada dia pasti marah melihat kejadian ini. Jadi saya mencoba untuk melihat terus betapa sangat kasarnya diperlakukan. Seorang perempuan diperlakukan seperti itu terlepas apa pun alasannya," kata Karina Ranau.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, pihak Karina berharap proses hukum dapat berjalan hingga memberikan kepastian atas laporan dugaan kekerasan yang dialaminya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pelapor Betrand Peto Siap Serahkan Baju dan Hasil Visum ke Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Pelapor Betrand Serahkan Bukti Krusial ke Polisi, Termasuk Nama Orang di Lokasi Kejadian

5 hari lalu

Saksi Yusuf Kartiko Dicecar 39 Pertanyaan Terkait Dugaan TPKS Betrand Peto

13 hari lalu

Saksi Akui Ada Miras di TKP, Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Kebohongan Kasus Betrand Peto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal