Laporan Karina Ranau Naik Sidik, Terlapor Terancam Hukuman 6 Bulan Penjara

Ravie Wardhani
Kasus dugaan kekerasan yang dialami Karina Ranau, istri mendiang aktor Epy Kusnandar, memasuki tahap baru. (Foto: Instagram Karina Ranau)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan kekerasan yang dialami Karina Ranau, istri mendiang aktor Epy Kusnandar, memasuki tahap baru. Polsek Pancoran resmi menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah gelar perkara dilakukan pada Rabu (29/7/2026).

Kuasa hukum Karina Ranau, Hendro Widodo, menyambut baik keputusan tersebut. Dia menyebut hasil gelar perkara telah sesuai dengan harapan pihak pelapor karena penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan dugaan kekerasan tersebut.

"Ya alhamdulillah hasil gelar perkaranya sesuai dengan ekspektasi kita. Perkara dilanjutkan, posisinya sekarang sudah dalam tahap penyidikan. Sudah naik sidik, berarti Polsek Pancoran kami minta juga segera mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Kejaksaan," ujar Hendro Widodo di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Hendro menjelaskan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi terkait perkara tersebut. Selain itu, bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan hasil visum dari rumah sakit juga telah diserahkan untuk memperkuat laporan Karina.

"Dinyatakan di dalam hasil visum tersebut ada tindakan kekerasan ringan. Jadi terkait surat mediasi (dari terlapor) masih kami kesampingkan. Yang kedua, klien kami masih sangat trauma bertemu dengan terlapor," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

7 Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Dialami Karina Ranau, Polisi Ungkap Pasal Baru dan Bukti Kuat

3 hari lalu

Karina Ranau Bersyukur Kasus Dugaan Kekerasan Naik ke Tahap Penyidikan

25 hari lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan Karina Ranau Tak Ditahan, Polisi Wajibkan Lapor 2 Kali Sepekan

25 hari lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Dianiaya di Warung, Takut Jalan Sendiri Terbayang Wajah Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal