Laporkan Betrand Peto Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Ngaku Dapat Teror!

Ravie Wardani
Betrand Peto ditemani pengacaranya saat menyampaikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual. (Foto: Mei Sada Sirait)

"Selaras dengan Undang-Undang TPKS, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 serta PP 30 Tahun 2025. Jadi kami ingin meminta perlindungan hukum kepada seluruh stakeholder, dalam hal ini Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, LPSK, kemudian Komnas Perempuan," ujar Tulus.

Korban Malah Jadi Sasaran Perundungan

Tak hanya mengaku mendapat teror melalui media sosial, ANW juga disebut menjadi sasaran perundungan publik setelah laporan terhadap Betrand Peto mencuat.

Pihak kuasa hukum menyayangkan kondisi tersebut. Mereka menilai korban justru mendapatkan tekanan ketika sedang berupaya menempuh jalur hukum atas dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

"Bagaimana ada seorang warga negara, seorang perempuan yang masuk dalam kategori kelompok rentan, sedang melapor ke polisi dan memperjuangkan hak hukumnya, malah dia mendapatkan blaming. Dia disalahkan atas peristiwa yang sebenarnya dia pun tidak menghendaki," tegas Tulus.

Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan ANW ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
2 jam lalu

Korban Betrand Peto Ngadu ke Komnas Perempuan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Betrand Peto Memanas, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Konsumsinya di Klub

2 hari lalu

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ

2 hari lalu

Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal