Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ

iNews TV
Dua pelapor Betrand Peto menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya . Kuasa hukum menyerahkan barang bukti serta menyebut dua saksi telah diperiksa. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Dua perempuan yang melaporkan Betrand Peto alias BP dalam kasus dugaan kekerasan seksual menjalani pemeriksaan klarifikasi selama sekitar empat jam di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026). Penyidik melayangkan 23 pertanyaan kepada keduanya.

Pelapor berinisial ANW dan DYP menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Gedung Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya (PMJ).

Berdasarkan pantauan iNews.id, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. ANW dan DYP didampingi tim kuasa hukum dan tampak berusaha tegar saat menemui awak media.

Kuasa hukum pelapor, Deki Patria, mengatakan materi pemeriksaan mencakup sejumlah hal terkait laporan dugaan kekerasan seksual. Menurutnya, penyidik juga menggali rangkaian kejadian sejak pelapor berangkat menuju lokasi hingga peristiwa yang dilaporkan.

"Si korban tadi ditanya dengan 23 pertanyaan di dalamnya. Tentu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi," ujar Deki.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Ruben Onsu Buka Suara

1 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Betrand Peto Bantah Dugaan Kekerasan Seksual: Aku Sama Sekali Gak Kenal

8 jam lalu

Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum

10 jam lalu

Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

11 jam lalu

Polisi Periksa Sutradara Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal