Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Bisa Disebut Permainkan Hukum?

Kiki Oktaliani
Lesti Kejora tiba-tiba mencabut laporan KDRT Rizky Billar. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Lesti Kejora membuat publik heboh usai mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditimpakan pada sang suami, Rizky Billar. Padahal, aktor 27 tahun itu baru saja ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di kantor polisi.

Terkait dengan pencabutan laporan tersebut, apakah tindakan Lesti termasuk mempermainkan hukum?

Ditemui di Polres Jakarta Selatan, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, menyatakan laporan yang dibuat oleh Lesti bisa menjadi pelajaran bagi para suami tentang kasus KDRT.

"Kalau seorang wanita, istri melapor KDRT, tidak selalu berati dia berharap suaminya ditahan," kata Hotma Sitompul, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan (14/10/2022).

Dia menjelaskan, adanya laporan ini bisa dijadikan pelajaran bagi para suami yang melakukan KDRT. "Laporan KDRT bisa juga sebagai pelajaran untuk para suami, bukan selalu istri yang melaporkan KDRT, bukan ingin suaminya dipenjara” ujar Hotma Sitompul.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Palsu Atas Namanya

Seleb
13 hari lalu

Lesti Kejora Murka Namanya Dicatut Penipu, Publik Diingatkan Jangan Sebar Data Pribadi

Seleb
1 bulan lalu

Potret El Rumi dan Syifa Hadju Cium Abang L di Resepsi Pernikahan, Gemas Maksimal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal