Makin Panas, Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa Usai Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Ravie Wardhani
Doktif menuding Richard Lee diduga berupaya melakukan penyuapan kepada pihak Kejaksaan Agung terkait pra peradilan. (Foto: Instagram)

"Jangan lagi melakukan usaha-usaha penyuapan. Ke Doktif enggak berhasil ya, Rp5 miliar Doktif tolak. Masa Kejaksaan Agung Rp4 miliar ya, meskipun ya setidaknya ada etika ya di sini masa Kejaksaan Agung 4 miliar ya. Kalaupun ingin melakukan usaha seperti itu minimal Rp25 miliar lah ya, meskipun Kejaksaan Agung juga pasti akan menolak," katanya.

Doktif pun menyatakan keyakinannya bahwa seluruh aparat penegak hukum akan tetap menjunjung tinggi integritas dan keadilan tanpa intervensi pihak mana pun. Dia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Ya Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Banten tegak lurus merah putih. Jadi dipastikan di sini tidak akan ada keberhasilan usaha DRL yang Doktif duga ingin melakukan penyuapan ke mana-mana," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
12 jam lalu

Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang

Seleb
7 hari lalu

Doktif Siap Kawal Sidang Praperadilan Richard Lee di PN Jaksel

Seleb
7 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Richard Lee Digelar di PN Jaksel 2 Februari 2026

Seleb
7 hari lalu

Tak Terima Jadi Tersangka Richard Lee Ajukan Praperadilan, Begini Tanggapan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal