Makin Panas! Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan

Nurul Amanah
Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo ke polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Nurul Amanah)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Denny Sumargo ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ini muncul setelah Denny Sumargo mendatangi kediaman Farhat Abbas.

Konflik antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas kian memanas. Kini, perselisihan yang bermula dari sindiran di media sosial berujung laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang telah dilayangkan Farhat Abbas hari ini, Kamis (7/11/2024).

Denny Sumargo dilaporkan atas kasus dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian. Sebab, Farhat merasa tak terima dengan tindakan Denny Sumargo yang tiba-tiba mendatangi rumahnya hingga menggunakan kata-kata yang berkaitan dengan suku Bugis dan Makassar.

Laporan dari Farhat Abbas teregister dengan nomor 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Melalui laporannya ini, Farhat ingin menunjukkan bahwa permasalahannya dengan Denny Sumargo harus diselesaikan melalui jalur hukum dengan etika, bukan seperti yang dilakukan Denny Sumargo yang terkesan mempermalukan Farhat karena tiba-tiba mendatangi kediamannya.

"Pertandingan hari ini bukan pertandingan otot tapi pertandingan otak, bukan salah benar, tapi etika," ungkap Farhat Abbas.

"Saya mau mengatakan, masalah di sini bukan menggunakan body, pistol, atau senjata. Bukan juga dengan cara mempermalukan orang mengetuk rumah orang dengan cara yang tidak benar, kami tempuh secara hukum," tambahnya.

Krisna Murti selaku kuasa hukum Farhat Abbas pun menjelaskan bahwa kata 'hajar' yang sempat diucapkan Farhat kepada Densu melalui media sosial bukan seperti yang dipikirkan oleh Densu.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Megapolitan
29 hari lalu

Keluarga Terapis Spa yang Tewas di Pejaten Laporkan Dugaan Eksploitasi

Seleb
2 bulan lalu

Innalillahi, Denny Sumargo Berduka Cita

Nasional
2 bulan lalu

Pria di Pondok Cabe Bawa 13 Kg Ganja, Terancam Hukuman Mati

Nasional
2 bulan lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Seleb
3 bulan lalu

Didi Riyadi Mendadak Bahas Laporan Polisi, Kenaikan Biaya IPL Apartemen Pemicunya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal