Mantan ART Inara Rusli Dicecar 26 Pertanyaan, Saksi Kunci Video CCTV

Ravie Wardhani
Mantan asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, Yuni, diperiksa sebagai saksi kunci dalam laporan dugaan akses ilegal video CCTV. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id – Mantan asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, Yuni, diperiksa sebagai saksi kunci dalam laporan dugaan akses ilegal video CCTV yang dilayangkan majikannya. Pemeriksaan berlangsung hampir 10 jam di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 13 Februari 2026.

Yuni datang didampingi kuasa hukumnya, Bustomi. Usai pemeriksaan, pihaknya menyampaikan bahwa penyidik melontarkan puluhan pertanyaan yang berfokus pada kronologi pengambilan hingga perpindahan data rekaman CCTV.

"Oke, jadi tadi dari keterangan saksi Y (Yuni) ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik dan itu kurang lebih ada 26 pertanyaan," ucapnya.

Menurut dia, 26 pertanyaan tersebut secara spesifik menyoroti proses pengambilan memori CCTV milik Inara hingga dugaan penyebaran rekaman ke pihak lain. Penyidik juga mendalami bagaimana data itu bisa berpindah dari satu perangkat ke perangkat lainnya.

Ponsel milik Yuni turut diperiksa untuk memastikan alur perpindahan data. Dari hasil pemeriksaan sementara, disebutkan bahwa rekaman tersebut sepenuhnya berpindah ke perangkat milik saksi A alias Agung yang merupakan sopir Inara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 hari lalu

Inarasati Pakai Cadar Lagi, Curhat Perjuangan Istikamah Tidak Mudah

6 hari lalu

Viral Inarasati Pakai Cadar Lagi, Ini Fotonya!

8 hari lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

21 hari lalu

Cekcok Antrean Sate Taichan Berujung Maut, Prajurit TNI AD Ditikam hingga Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal