Mantan Suami Nindy Ayunda Divonis 9 Bulan Penjara

Adiyoga Priyambodo
Nindy Ayunda. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.

"Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan," ujar Majelis Hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (7/6/2021).

Askara juga dikenakan denda atas kedua pelanggaran tersebut.

"Sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan penjara," kata Majelis Hakim.

Atas vonis tersebut, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum agar tetap menahan Askara Parasady Harsono sesuai masa hukuman.

Diketahui, Askara Parasady Harsono tersandung masalah hukum setelah ditangkap pada 7 Januari 2021. Dia diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika setelah kedapatan menyimpan pil Happy Five.

Selain narkoba, Askara juga diduga menguasai senjata api tanpa izin. Dari tangan Askara, polisi menemukan bukti berupa senjata api jenis Baretta beserta peluru 50 butir.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

Nindy Ayunda Tak Terima Mantan Suami Tuduh Pakai Narkoba

Seleb
5 tahun lalu

Nindy Ayunda Legawa Meski Tuntutan Nafkah Rp100 Juta Tak Dikabulkan

Seleb
5 tahun lalu

Mantan Suami Nindy Ayunda Dituntut 1 Tahun Penjara terkait Penyalahgunaan Narkoba dan Senpi Ilegal

Seleb
5 tahun lalu

Resmi Menjanda, Nindy Ayunda Dapat Hak Asuh Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal