Berikutnya, Permenkum ini juga mengatur lebih detail mengenai klasifikasi layanan publik komersial baik analog maupun digital yang sebelumnya belum diatur. Peraturan ini juga memperketat syarat pendirian LMK. Terakhir, aturan ini juga menyorot mekanisme pengawasan, ketentuan perpanjangan, serta pencabutan izin LMK.
A. Komisioner LMKN Pencipta:
- Andi Muhanan Tambolututu
- M. Noor Korompot
- Dedy Kurniadi
- Makki Omar
- Aji M. Mirza Ferdinand
B. Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait:
- Wiliam
- Ahmad Ali Fahmi
- Suyud Margono
- Jusak Irwan Setiono
- Marcell Siahaan