KEDIRI, iNews.id – PernikahanNing Royya, putri pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dengan Habib Abbas atau Abu Bakar Salim menjadi perhatian publik. Selain sosok kedua mempelai dan prosesi pernikahan yang digelar di lingkungan pesantren, maskawin yang diberikan dalam akad nikah juga menarik perhatian.
Habib Abbas memberikan maskawin berupa uang tunai sebesar Rp5 juta kepada Ning Royya. Pemberian maskawin tersebut terungkap dalam prosesi akad nikah yang berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Masjid Al Hasan, Kompleks Pondok Pesantren Lirboyo, Mojoroto, Kediri, Jawa Timur.
Dalam prosesi akad, nominal maskawin disebut dengan lafaz 'khomsatun malayin rupiah', yang berarti Rp5 juta.
Nominal tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang paling disorot dari pernikahan Ning Royya dan Habib Abbas. Pasalnya, Ning Royya merupakan putri KH Abdullah Kafabihi Mahrus, salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo.
Pernikahan Ning Royya dan Habib Abbas berlangsung dalam suasana khidmat. Prosesi akad disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube HMQ Lirboyo, sehingga dapat disaksikan masyarakat luas. Dari tayangan tersebut, perhatian warganet kemudian tertuju pada maskawin yang diberikan Habib Abbas.