JAKARTA, iNews.id – Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025) kembali memanas. Kali ini, bintang sensasional tersebut menemukan lawan baru, Melvina Husyanti, pengusaha skincare asal Palembang yang disebut-sebut mengalami nasib serupa dengan Reza Gladys.
Melvina hadir sebagai saksi fakta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan membongkar dugaan pemerasan fantastis senilai Rp15 miliar yang menyeret nama Nikita Mirzani. Tak hanya itu, Dokter Oky Pratama kembali disebut sebagai perantara transaksi mencurigakan tersebut.
Dalam sidang yang sarat tensi itu, Nikita Mirzani melontarkan serentetan pertanyaan menusuk kepada Melvina. Salah satu yang membuat ruang sidang riuh adalah saat Nikita mempertanyakan apakah saksi benar-benar memahami kasus yang tengah diadili. “Tahu,” jawab Melvina tenang.
Namun, jawaban berikutnya justru menyulut emosi Nikita. Ketika Melvina mengaku hanya membaca berkas perkara secara sekilas, Nikita pun tak bisa menahan geramnya.
“Sekilas? Ini gara-gara Anda baca sekilas saya dipenjara 7 bulan loh,” semprot Nikita Mirzani.
Tak berhenti di situ, Nikita juga membantah keras tuduhan pemerasan Rp15 miliar yang diarahkan kepadanya. Dia menyebut percakapan yang dijadikan bukti hanyalah obrolan santai dan tidak memiliki unsur pemaksaan.