Mengejutkan! Begini Penampilan Fariz RM usai Dipenjara 5 Bulan

Ravie Wardani
Fariz RM di PN Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). (Foto: Ravie Wardani)

Diketahui Fariz RM bersama mantan sopirnya, Andres Deni Kristyawan, didakwa mengedarkan sabu dan ganja. Ini kali keempat musisi legendaris tersebut tersangkut kasus narkoba. 

Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, plus denda Rp1 miliar–Rp10 miliar.

Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Februari 2025. Sejak saat itu, Fariz ditahan dan hingga kini masih menjalani proses hukum.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
4 bulan lalu

Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda, Kuasa Hukum: Jaksa Belum Siap 

Seleb
4 bulan lalu

Kabar Terkini Fariz RM, Tegar Jalani Sidang Narkoba Berkat Dukungan Istri Tersayang

Seleb
4 bulan lalu

Heboh! Mantan Kepala BNN Jadi Saksi Sidang di Kasus Narkoba Fariz RM

Nasional
8 hari lalu

Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
11 hari lalu

5 Fakta Mengejutkan Onad Ditangkap Bareng Istri gegara Narkoba, Nomor 3 Tak Disangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal