JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap tabir di balik kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante di kolam renang Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024. Korban kehabisan napas setelah ditenggelamkan tersangka YA alias Yudha Arfandi sebanyak 12 kali.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan Dante ditenggelamkan YA di kolam sedalam 1,5 meter. "Berdasarkan pemeriksaan, kejadian itu berlangsung di kolam sedalam 130 cm atau sekitar 1,5 meter," ujar Kombes Pol Wira di kantornya, Senin (12/2/2024).
Wira menyampaikan secara detail detik-detik meninggalnya Dante di TKP (tempat kejadian perkara) pada 27 Januari 2024. "Modus operandi dari penyidikan dan penyelidikan bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tak ada orang yang melihat itu kemudian memendamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi waktu variatif," katanya.
"Antara lain 14 detik, kemudian 24 detik, kemudian 4 detik, kemudian 2 detik, 26 detik, 5 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir, sebanyak 54 detik," ujarnya.
Wira mengatakan korban berusaha menyelamatkan diri saat ditenggelamkan YA. "Setiap korban mau menggapai ke pinggir kolam, tersangka berusaha menarik badan dan kaki korban agar terus berenang, tersangka melalukan hal itu sebanyak empat kali," kata Wira.
"Setelah itu RA (korban) pada saat di pinggir kolam kemudian sampai dengan batuk-batuk," ujarnya.
Korban sempat mendapat pertolongan pertama dari orang yang ada di sekitar kolam renang. "Setelah korban mendapat pertolongan pertama oleh orang yang ada di kolam renang, korban sudah tidak bernapas," kata Wira.