Kris lalu menjelaskan alasan kliennya juga absen dalam persidangan. Dia menyebut kehadiran Venna dipengaruhi oleh kedatangan Ferry di persidangan. "Kemungkinan besar kalau tergugat hadir Mba Venna hadir, tapi dia (Ferry Irawan) nggak hadir jadi Mba Venna melakukan aktivitas yang lain," katanya.
Kris lalu kembali menjelaskan, alasan kliennya balik menggugat cerai Ferry karena ingin memulai hidup baru. "Jadi sudah pernah disampaikan dari awal, memang permasalahan ini pernah diputus, waktu itu dia mengajukan permohonan ikrar talak dan itu sudah diputuskan, harusnya dilanjutkan dengan ikrar pas pemanggilan beliau tidak hadir," tuturnya.
Sebagai informasi, gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan terdaftar dalam nomer perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS sejak 3 September 2024. Sebelumnya, Ferry Irawan telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda di PA Jaksel.
Namun, Ferry dikatakan tak kunjung mengucap ikrar talak usai putusan cerainya diterbitkan hakim. Oleh karena itu, permohonan cerai talak Ferry terhadap Venna dinyatakan gugur sehingga keduanya belum dinyatakan resmi bercerai sampai sekarang.