Nestapa Vadel Badjideh, Dijerat Pasal Berlapis hingga Pindah Penjara

Ravie Wardani
Vadel Badjideh. (Foto: iNews)

Pihak Kejari juga akan menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan dakwaan dalam sidang kasus yang menjerat Vadel Badjideh.

"Kami sudah tunjuk dua JPU, dan setelah tahap II  tentunya kami akan melakukan penyempurnaan dakwaan, membuat dakwaan dan akan kami teliti betul, kami sempurnakan dakwaan sampai pada nanti saatnya kami limpahkan ke Pengadilan," tutur Prabowo.

Seperti dijelaskan sebelumnya, Vadel dipastikan pindah rumah tahanan. Jika sebelumnya dia ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, kini Vadel ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Jadi selama 20 hari ke depan kami akan menyempurnakan. Tim JPU akan membuat dakwaan," ungkap Prabowo.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap Hadapi Nikita Mirzani di Persidangan, Vadel Badjideh: Sehat-Sehat Tante Nikita

57 tahun lalu

Viral Penampilan Terbaru Vadel Badjideh yang Kini Resmi Diserahkan ke Kejari Jaksel

57 tahun lalu

Tangis Vadel Badjideh Pecah Rayakan Ulang Tahun di Penjara: Maafkan Aku Mama

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Disorot Bela Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys: Tidak Menghormati Konstitusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal