Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Billy Syahputra Beri Support dan Doa Terbaik

Selvianus
Billy Syahputra Beri Support dan Doa Terbaik untuk Nikita Mirzani (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani ditangkap Polisi di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Senayan Jakarta Pusat. Penangkapan pemilik nama asli Nikita Mirzani Mawardi diabadikan pengacara Ramadhan Alamsyah, kini beredar luas di media sosial.

Terkait penangkapan perempuan disapa Nyai terseret atas kasus pencemaran nama baik melalui ITE gara-gara postingan di InstaStory akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 di Polresta Serang Kota. 

Ditangkapnya Nikita Mirzani membuat Billy Syahputra turut mendoakan agar ibu tiga anak dapat menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan yang digelar Polresta Serang Kota nantinya. Diketahui belakangan ini keduanya bermasalah hingga saling ribut dan tidak tegur sapa satu sama lain.

"Ya baiklah, semoga semuanya terbaik, apapun Nikita hadapi InsyaAllah. Semuanya pasti ada hikmahnya cuma itu disampaikan," kata Billy saat ditemui di Kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Kendati tidak mengetahui persoalan yang menimpa pemain comic 8 tersebut, adik mendiang Olga Syahputra berharap yang terbaik untuk artis 36 tahun tersebut. Dia tidak terlalu banyak berkomentar terkait kasus tersebut.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

Seleb
9 hari lalu

Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya  

Seleb
10 hari lalu

Nikita Mirzani Korting Nominal Gugatan PMH Reza Gladys, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
11 hari lalu

Panas! Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal