Nikita Mirzani Tantang Giorgio Antonio Ambil Langkah Hukum jika Merasa Difitnah soal Utang Rp200 Juta

Ravie Wardani
Nikita Mirzani meminta Giorgio mengambil langkah hukum apabila merasa tidak memiliki utang atau menganggap tudingan tersebut sebagai fitnah. (Foto: Dok iNews)

Dia mengatakan bukti yang berkaitan dengan persoalan hukum tidak semestinya disebarluaskan begitu saja melalui media sosial. Menurutnya, bukti tersebut seharusnya disimpan untuk digunakan apabila perkara dibawa ke proses hukum.

Andi menyebut ketentuan alat bukti dalam perkara perdata, termasuk Pasal 1866 KUHPerdata serta ketentuan mengenai informasi atau dokumen elektronik dalam Pasal 5 UU ITE.

“Di mana alat bukti itu harus disimpan rapi, tidak boleh diviralkan,” katanya.

Menurut dia, bukti yang dimiliki pihak Nikita akan digunakan sesuai kebutuhan apabila persoalan tersebut benar-benar berlanjut ke jalur hukum.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

Anak Disebut Takut Bertemu Ruben Onsu, Minola Minta Bukti Pemeriksaan Psikolog

2 hari lalu

Ruben Onsu Respons Klaim Audit Nafkah Anak Sarwendah: Itu Hanya Cek Pengeluaran

6 hari lalu

Digugat Wanprestasi Sarwendah, Ruben Onsu Belum Terima Panggilan Sidang

6 hari lalu

Sarwendah Sedih Betrand Peto Terseret Dugaan Kasus TPKS, Pilih Diam Takut Dipelintir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal