Panas! Kubu Sarwendah Bantah Vila Jadi Syarat Damai dengan Ruben Onsu

Mei Sada Sirait
Sarwendah. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, buka suara mengenai polemik vila yang disebut menjadi syarat perdamaian dengan Ruben Onsu. Dia menegaskan, pihak Sarwendah tidak pernah memaksakan persyaratan tertentu agar gugatan hak asuh anak dicabut.

Jaenudin menjelaskan, pembahasan mengenai vila tersebut muncul dalam proses mediasi di pengadilan. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari upaya mencari jalan tengah agar perkara yang melibatkan Sarwendah dan Ruben bisa diselesaikan secara damai.

Dia pun meluruskan anggapan bahwa vila tersebut dijadikan alat pembayaran atau syarat mutlak yang harus dipenuhi Ruben demi mengakhiri perkara.

"Bahwa bila itu (vila) dijadikan alat pembayaran dan sebagainya, padahal kan tidak," ujar Jaenudin dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (27/10/2026).

Jaenudin menerangkan, mediasi yang berlangsung di pengadilan mengacu pada mekanisme yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam proses tersebut, masing-masing pihak memiliki kesempatan menyampaikan usulan untuk mencari kemungkinan penyelesaian sengketa.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Ruben Onsu Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, 61 Bukti Jadi Senjata!

1 hari lalu

Ruben Onsu Tolak Proposal Damai Sarwendah soal Wanprestasi, Ini Alasannya

5 hari lalu

Akun Medsos Digeruduk Netizen Buntut Unggahan Ruben Onsu, Komnas PA: Kami Tak Bela Sarwendah!

15 jam lalu

Fantastis! Tasya Farasya Habiskan Rp70 Miliar untuk Bangun Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal