"Kami menghargai hal-hal yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Apa pun dan bagaimana pun, ini adalah tugas kepolisian untuk menegakan hukum tidak pandang bulu," tutur Wa Ode.
Wa Ode pun memastikan bahwa Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie siap bersikap kooperatif selama pemeriksaan perkara berlangsung.
"Pak Ardi dan Bu Nia akan taat hukum mengikuti prosesnya. Insya Allah begitu," kata Wa Ode.
Artis Nia Ramadhani diketahui tersandung kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkoba. Nia ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta pada 7 Juli 2021 bersama supir pribadinya yang berinisial ZN.
Berdasarkan hasil penangkapan Nia, polisi menemukan bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan alat hisapnya.