Penyidik Kuliti Peran dan Honor Dude Harlino-Alyssa Soebandono di Kasus Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Ravie Wardhani
Bareskrim Polri mendalami peran serta nilai honor yang diterima Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di kasus penipuan PT DSI senilai Rp24,4 triliun. (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Bareskrim Polri mendalami peran serta nilai honor yang diterima Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun. Keduanya diperiksa selama hampir 7 jam pada Kamis (2/4/2026) sebagai saksi terkait status mereka sebagai brand ambassador sejak 2022.

Katim Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada kontrak kerja sama antara keduanya dengan DSI.

"Kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI, kemudian juga termasuk honor dan sebagainya. Itu semuanya menjadi objek pemeriksaan," kata Susatyo.

Dia menjelaskan, penyidik juga menelusuri sejauh mana keterlibatan keduanya dalam aktivitas promosi yang dinilai berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat.

Selain itu, Dude dan Alyssa turut ditanya mengenai pemahaman mereka terhadap skema bisnis yang dipromosikan kepada publik.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Telusuri Aset Rp500 Miliar Lebih

1 bulan lalu

Dude Harlino Berharap Uang Korban Penipuan Investasi PT DSI Dikembalikan

1 bulan lalu

Kronologi Lengkap Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Teken Kontrak BA PT DSI Senilai Rp1,5 Miliar

1 bulan lalu

Dude Harlino-Alyssa Soebandono Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus PT DSI di PN Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal