JAKARTA, iNews.id - Proses belajar tatap muka rencananya akan kembali diberlakukan. Meski begitu, pembukaan proses belajar tatap muka tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setidaknya ada lima tahapan yang sudah ditentukan dan akan diawasi oleh pemerintah daerah.
Dirangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid-19_id, Kamis (31/3/2021), secara prinsip ada lima tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan di sektor pendidikan. Berikut di antaranya.
1. Tahap Prakondisi
Adaptasi kebiasaan baru melalui sosialisasi dan memfasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.