Permohonan Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Harus Menikah Ulang!

Ayu Utami Anggraeni
Rizky Febian dan Mahalini. (Foto: Instagram)

"Ya otomatis ditolak, karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah," sambungnya.

Alhasil pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan negara. Mereka pun harus menikah ulang agar pernikahannya bisa dianggap sah secara agama dan tercatat di negara.

"Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," tegas Suryono.

Meski begitu, Suryono menganggap Rizky Febian dan keluarganya memang tidak tahu ada aturan seperti itu.

"Sebetulnya, statusnya tetap suami istri, tetapi kan kalau pandangan hukum (belum), anggapan dia kan memang dia sudah sah, karena memang tidak mengerti ya tidak mengerti dia itu," pungkas Suryono.

Rizky Febian dan Mahalini menikah pada Jumat (10/5/2024) setelah lima bulan menikah terungkap bahwa pernikahan mereka belum terdaftar secara negara. Namun pada saat akad nikah, Rizky Febian dan Mahalini sudah pamer buku nikah, padahal sebenarnya mereka berdua belum memiliki buku nikah.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bocor! Ini Isi Perjanjian Pranikah Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez

13 hari lalu

Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai

13 hari lalu

Rizky Febian Melawan usai Teddy Pardiyana Menang Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah

14 hari lalu

Sah! Aulion dan Pila Resmi Menikah Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal