"Tanggal 14 September 2024 klinik kita rahasiakan. Di Jakarta dan itu jadi barang bukti kami di pemeriksaan jadi data kita valid singkat. Dan kami meyakini bahwa ini tidak akan terbukti (tuduhan hamil dan aborsi)," katanya.
Razman juga telah menyiapkan barang bukti lainnya berupa 5 orang saksi yang akan membela Vadel Badjideh ketika di periksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemudian selain alat bukti (USG) tadi kami udah siapkan 5 orang saksi untuk membela Vadel. Ini akan jadi pembelaan yang baik dan insyaallah ujungnya akan SP3," tutur Razman.