PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

Ravie Wardani
Nikita Mirzani tetap ditahan 6 tahun lamanya. (Foto: Ravie Wardani)

Pihak Reza Gladys Singgung Pembelaan Nikita

Julius juga menanggapi berbagai pembelaan yang sebelumnya disampaikan Nikita Mirzani selama proses hukum berlangsung.

Menurut Julius, proses hukum yang telah dijalani Nikita mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga PK telah memberikan putusan terhadap perkara tersebut.

"Kami perlu menyampaikan bahwa apa yang selama ini menjadi pembelaan-pembelaan terpidana, baik di persidangan maupun di luar persidangan, ini sudah berhenti. Maksud kami adalah terbuktinya secara sah dan meyakinkan terpidana Nikita Mirzani telah melakukan tindak pidana," ujar Julius.

Julius mengatakan pihak Reza Gladys menghormati proses hukum yang telah berlangsung. Dia juga menilai proses tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap pihak yang merasa dirugikan.

"Jaksa penuntut umum telah bekerja keras bukan untuk menuduh siapa yang salah atau benar, tetapi demi penegakan hukum dan mengembalikan hak-hak korban," katanya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
3 jam lalu

PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

16 hari lalu

Nikita Mirzani Tantang Giorgio Antonio Ambil Langkah Hukum jika Merasa Difitnah soal Utang Rp200 Juta

16 hari lalu

Terseret Isu Utang Giorgio Antonio Rp200 Juta ke Nikita Mirzani, Pengacara Sarwendah: Jangan Jadi Fitnah

19 hari lalu

Nikita Mirzani Tak Main-Main Tagih Utang Rp200 Juta ke Giorgio Antonio, Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal