PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

Ravie Wardani
Nikita Mirzani tetap ditahan 6 tahun lamanya. (Foto: Ravie Wardani)

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah menempuh sejumlah upaya hukum dalam perkara tersebut. Setelah menjalani proses di tingkat pertama dan banding, perkara berlanjut ke Mahkamah Agung melalui kasasi.

Hukuman Nikita kemudian menjadi enam tahun penjara berdasarkan putusan kasasi. Setelah itu, Nikita kembali menggunakan upaya hukum luar biasa dengan mengajukan PK.

Namun, permohonan PK tersebut akhirnya ditolak MA. Dengan keputusan tersebut, hukuman enam tahun penjara yang menjadi putusan kasasi tetap berlaku.

Pihak Reza Gladys berharap putusan tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial, khususnya agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain dan berujung pada persoalan hukum.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
3 jam lalu

PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

16 hari lalu

Nikita Mirzani Tantang Giorgio Antonio Ambil Langkah Hukum jika Merasa Difitnah soal Utang Rp200 Juta

16 hari lalu

Terseret Isu Utang Giorgio Antonio Rp200 Juta ke Nikita Mirzani, Pengacara Sarwendah: Jangan Jadi Fitnah

19 hari lalu

Nikita Mirzani Tak Main-Main Tagih Utang Rp200 Juta ke Giorgio Antonio, Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal