Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Polisi menunggu hasil penelitian berkas perkara dari kejaksaan sebelum melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
"Nah, sekarang rencana berkas kita gelontorkan ke JPU. Kalau untuk berkas sudah klir di Kejaksaan, nanti kita panggil, kita hadapkan untuk tahap duanya yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, Karina Ranau mendatangi Mapolsek Pancoran pada Rabu (4/11/2026) untuk meminta kepastian hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya. Istri mendiang aktor Epy Kusnandar itu mengaku terpukul dan mengalami trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.
Sambil terisak, Karina menyampaikan keinginannya mendapatkan keadilan meski merasa tidak memiliki dukungan dari pihak berpengaruh.
"Saya Karina Ranau, saya datang ke sini ingin menyampaikan aspirasi saya sebagai masyarakat, sebagai warga Indonesia. Saya tidak punya siapa-siapa. Saya tidak punya orang besar di balik saya, tapi saya ingin menuntut keadilan untuk saya. Peristiwa yang pernah menimpa saya pada bulan Juni kemarin dan sekarang sudah cukup lama sekali proses ini, lamban sekali," kata Karina.