Pria Diduga Pelaku Penganiayaan Karina Ranau Ditetapkan Tersangka

Ravie Wardani
Polsek Pancoran resmi menetapkan Muhammad Hatta Rahman sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap artis Karina Ranau sejak Senin (2/11/2026). (Foto: Instagram)

Karina juga mengungkapkan kondisi mentalnya belum pulih hingga saat ini. Dia mengaku mengalami gangguan tidur dan harus mengonsumsi obat setiap malam akibat trauma yang dialaminya.

"Setiap malam saya pulang enggak bisa tidur. Setiap malam sampai hari ini saya selalu harus minum obat. Saya harus minum obat supaya bisa tidur. Jangan biarkan orang itu tidur nyenyak, sedangkan saya enggak bisa tidur sampai hari ini," ujarnya.

Karina berharap proses hukum terhadap tersangka berjalan hingga tuntas dan memberikan keadilan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
13 hari lalu

2 Anggota DPRD Pekanbaru Ribut di Bandara Soetta, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terbukti Aniaya Warga, Divonis 10 Bulan Penjara

16 hari lalu

BGN Tak Intervensi Kasus Korwil Cambuk Kepala SPPG Purwakarta, Dukung Proses Hukum

30 hari lalu

BEM UI Laporkan Penganiayaan Koordinator Sospol Hafidz Hernanda ke Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal