JAKARTA, iNews.id - Aktor Rio Reifan kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ini menambah panjang deretan selebritis yang diamankan akibat barang haram tersebut.
Aktor 39 tahun ini ditangkap pada Jumat, 26 April 2024 malam. Diketahui, penangkapan Rio merupakan yang kelima kalinya.
Hasil tes urin Rio positif menggunakan barang haram jenis sabu. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni pil ekstasi dan obat keras.
Rio sendiri merupakan aktor Tanah Air yang kerap membintangi sinetron. Namanya semakin dikenal usai membintangi FTV.
Profil Rio Reifan lahir pada 25 Februari 1985. Selain Tukang Bubur Naik Haji, Rio juga membintangi sejumlah sinetron lainnya yakni Wulan dan Cahaya.
Seiring berjalannya waktu, namanya pun mulai jarang terdengar di industri hiburan. Dia mulai terseret kasus narkotika.
Pertama kali Rio tersandung narkoba adalah pada 8 Januari 2015. Kala itu, dia ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, saat bertransaksi dengan bandar narkoba. Rio divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan bebas pada 2016.