JAKARTA, iNews.id - Aksi protes DJ Dinar Candy dengan hanya mengenakan bikini di jalan kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021 berbuntut panjang. Dinar diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melanggar Undang-Undang Pornografi.
"Kami sangkakan pasal pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Aksi Dinar Candy juga diduga melanggar Undang-Undang ITE karena menyebarluaskan gambar serta video di media sosial.
"Kan yang bersangkutan meng-upload di IG-nya, IG saudari DC ini sendiri," kata Yusri.
Aksi Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM level 4 dengan penampilan seronok tersebar di Instagram. Gambar serta video aksi awalnya diposting langsung di akun Instagram Dinar.
"Jangan tiru adegan ini! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy dalam captionnya.