Rasa Syukur Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati 

Ravie Wardani
Rasa Syukur Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tamara Tyasmara merasa bersyukur karena Yudha Arfandi, pelaku pembunuh anaknya dituntut hukuman mati. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin 23 September 2024.

Tamara mengatakan jika tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa sudah sesuai dengan harapannya. Yudha Arfandi dituntut atas kasus menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

"Ya Alhamdulilah ya sidangnya berjalan lancar terus mau berterima kasih juga sama Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim, tim kepolisian juga yang telah membantu kita semua," ujar Tamara Tyasmara di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan hari ini.

Sebagai ibu korban, Tamara mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia juga berharap putusan hakim sejalan dengan tuntutan yang ada. "Ya sekarang sih tinggal nunggu keputusan dari hakim aja ya kan Jaksa Penuntut Umum sudah bekerja keras untuk ini semua makasih banget, tinggal tunggu keputusan hakim, semoga hasilnya tetap sama dan sesuai dengan tuntutan," katanya.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Geger! Shandy Aulia Mendadak Tutup Komentar Instagram

Seleb
2 bulan lalu

Acha Septriasa Belum Cari Pasangan Baru usai Cerai, Trauma?

Nasional
2 bulan lalu

Artis Onadio Leonardo Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Polisi

Seleb
2 bulan lalu

Menyala! Cinta Laura Jadi Speaker ASEAN Inclusive Growth Summit di Malaysia

Seleb
2 bulan lalu

Sakit Hati Diejek Kuda Nil, Nathalie Holscher Rela Potong Lambung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal