JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, Yudha Arfandi, mengaku salah atas kematian bocah tersebut. Dia pun terbukti memukul Tamara Tyasmara, ibu Dante.
Dua fakta baru itu menjadi sorotan utama dari sidang kematian Dante yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, (29/8/2024). Seperti apa informasi selengkapnya?
Saat persidangan, hakim mencecar Yudha soal tindakannya yang menyebabkan nyawa seseorang hilang. Yudha tak bisa membantah pernyataan hakim dan mengaku salah.
"Kalau tangan dia masih di pinggir seharusnya dia tidak siap," ujar hakim di persidangan. "Ya, saya salah yang mulia, terlalu berlebihan," kata Yudha.
Hakim melanjutkan, "Saudara bisa menduga nggak tindakan Anda bisa mencelakai dan menghilangkan nyawa? Sadar nggak? Saudara kan bisa berenang?" kata hakim.