JAKARTA, iNews.id - Modus dugaan penipuan yang menyeret presenter Vicky Prasetyo diungkap korban bernama Gusti. Selain dugaan tawaran bisnis fiktif, bujuk rayu dengan panggilan mesra disebut digunakan untuk meyakinkan korban hingga mengalami kerugian Rp2,3 miliar.
Kuasa hukum Gusti, Thedora, mengatakan Vicky diduga kerap melontarkan panggilan mesra saat meminjam uang maupun mengajak korban menanamkan modal usaha.
"Waktu mau minjam, waktu meminta, mau mengajak bujuk rayu untuk mau bekerja sama dan lain sebagainya itu selalu merayu-rayu. Merayunya seperti 'My Darling, sayang' gitu. Ada semua chat-nya," kata Thedora saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur belum lama ini.
Gusti mengaku mulai terjerat kerja sama proyek mini soccer pada awal 2023. Belakangan, dia mengetahui tanah yang dijanjikan sebagai lokasi bisnis tersebut diduga bukan milik Vicky.
"Awalnya kenapa saya ketipu, itu tanah bukan tanah dia, tapi dia mengaku tanah dia. Ditawarkan ke saya dengan bujuk rayu simpan uang Rp500 juta, kerja sama 3 tahun dapat 25 persen. Dijanjikan untung Rp400 juta," ujar Gusti.