Reaksi Agnez Mo setelah Kalah Gugatan Hak Cipta Rp1,5 M Melawan Ari Bias   

Muhammad Sukardi
Nurul Amanah
Agnez Mo memberi reaksi usai kalah gugatan hak cipta Rp1,5 M. (Foto: Instagram)

Terkait dengan angka Rp1,5 miliar yang harus dibayar Agnez Mo, kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan, itu mengacu pada Pasal 113 UU Hak Cipta. 

Minola menambahkan, Agnez Mo membawakan lagu 'Bilang Saja' di tiga konser berbeda. Satu konser didenda Rp500 juta. 

"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW, Superclubs Bandung Rp500 juta. Jadi, totalnya 1,5 Miliar," kata Minola Sebayang, belum lama ini. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Kuasa Hukum Mendiang Vidi Aldiano Sebut Gugatan Keenan Nasution Mengada-ngada!

Seleb
9 hari lalu

Instagram Keenan Nasution Digeruduk Netizen usai Lanjutkan Kasus Hukum Mendiang Vidi Aldiano

Seleb
10 hari lalu

Terungkap Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Hak Cipta meski Vidi Aldiano Berpulang

Seleb
10 hari lalu

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening Tetap Lanjut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal