Reaksi Agnez Mo setelah Kalah Gugatan Hak Cipta Rp1,5 M Melawan Ari Bias   

Muhammad Sukardi
Nurul Amanah
Agnez Mo memberi reaksi usai kalah gugatan hak cipta Rp1,5 M. (Foto: Instagram)

Terkait dengan angka Rp1,5 miliar yang harus dibayar Agnez Mo, kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan, itu mengacu pada Pasal 113 UU Hak Cipta. 

Minola menambahkan, Agnez Mo membawakan lagu 'Bilang Saja' di tiga konser berbeda. Satu konser didenda Rp500 juta. 

"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW, Superclubs Bandung Rp500 juta. Jadi, totalnya 1,5 Miliar," kata Minola Sebayang, belum lama ini. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
1 bulan lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Music
1 bulan lalu

Marcell Siahaan Pastikan Penyaluran Royalti Musik Adil dan Transparan

Music
1 bulan lalu

Fix! Kafe, Hotel dan Resto Wajib Bayar Royalti Musik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal