Reaksi Agnez Mo setelah Kalah Gugatan Hak Cipta Rp1,5 M Melawan Ari Bias   

Muhammad Sukardi
Nurul Amanah
Agnez Mo memberi reaksi usai kalah gugatan hak cipta Rp1,5 M. (Foto: Instagram)

Terkait dengan angka Rp1,5 miliar yang harus dibayar Agnez Mo, kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan, itu mengacu pada Pasal 113 UU Hak Cipta. 

Minola menambahkan, Agnez Mo membawakan lagu 'Bilang Saja' di tiga konser berbeda. Satu konser didenda Rp500 juta. 

"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW, Superclubs Bandung Rp500 juta. Jadi, totalnya 1,5 Miliar," kata Minola Sebayang, belum lama ini. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Music
7 hari lalu

Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

Nasional
12 hari lalu

Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti

Nasional
12 hari lalu

China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital

Nasional
12 hari lalu

Menkum Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Galang Dukungan Inisiatif RI soal Royalti

Bisnis
16 hari lalu

Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal