JAKARTA, iNews.id - Streamer Youtube Resbob alias Adimas Firdaus resmi dilaporkan ke Polres Kota Bandung usai secara terang-terangan menghina suku Sunda. Proses hukum atas kasus ini sedang berjalan.
Tak berhenti sampai di situ, pihak Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), kampus tempat Resbob kuliah, diketahui tengah merapatkan sanksi apa yang layak diberikan. Sebab, kampus tidak mendukung segala bentuk rasis dan kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Kami dari humas sedang menunggu rapat dekanat Fisip dan rektorat. Kami terkejut dengan sikap dan ucapan dia (Resbob). Sekali lagi, kami atas nama UWKS tidak mendukung segala bentuk rasis dan kekerasan dalam hal apa pun," ungkap pihak UWKS, dikutip Jumat (12/12/2025).
Pihak kampus pun memastikan kalau Resbob benar adalah mahasiswa UWKS. Namun, status kemahasiswaannya cuti. Pihak kampus juga memastikan akan ada sanksi untuk Resbob.
"Pimpinan sedang melakukan langkah-langkah untuk memberikan sanksi. Mohon maaf, kami secara Universitas menolak tegas tindakan rasis," kata pihak kampus.
"Apa yang dilakukan Resbob murni tindakan pribadi, karena di kami tidak ada seperti itu (ajaran rasisme). Kamus kami menjunjung tinggi nilai-nilai kewijayakusumaan Raden Wijaya," tambah mereka.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan Resbob sedang menyetir mobil lalu menghina secara terang-terangan suku Sunda. Bahkan, Resbob menghina pendukung klub sepak bola Persib Bandung yaitu Viking.