Resbob Hina Suku Sunda, Pihak Kampus Bakal Beri Sanksi!

Muhammad Sukardi
Resbob bakal disanksi kampus setelah menghina suku Sunda. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Streamer Youtube Resbob alias Adimas Firdaus resmi dilaporkan ke Polres Kota Bandung usai secara terang-terangan menghina suku Sunda. Proses hukum atas kasus ini sedang berjalan. 

Tak berhenti sampai di situ, pihak Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), kampus tempat Resbob kuliah, diketahui tengah merapatkan sanksi apa yang layak diberikan. Sebab, kampus tidak mendukung segala bentuk rasis dan kekerasan dalam bentuk apa pun. 

"Kami dari humas sedang menunggu rapat dekanat Fisip dan rektorat. Kami terkejut dengan sikap dan ucapan dia (Resbob). Sekali lagi, kami atas nama UWKS tidak mendukung segala bentuk rasis dan kekerasan dalam hal apa pun," ungkap pihak UWKS, dikutip Jumat (12/12/2025). 

Pihak kampus pun memastikan kalau Resbob benar adalah mahasiswa UWKS. Namun, status kemahasiswaannya cuti. Pihak kampus juga memastikan akan ada sanksi untuk Resbob. 

"Pimpinan sedang melakukan langkah-langkah untuk memberikan sanksi. Mohon maaf, kami secara Universitas menolak tegas tindakan rasis," kata pihak kampus. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain Resbob, Bigmo Pernah Sebut Orang Sunda Licik hingga Bermuka Dua!

57 tahun lalu

Resbob Resmi Dilaporkan ke Polisi usai Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Sule Marah Besar gegara Suku Sunda Dihina Resbob!

57 tahun lalu

Rizky Billar Murka Dituding Selingkuh dengan Anak Ramzi, Langsung Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal