Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas!

Ravie Wardani
Nikita Mirzani. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani berharap bebas usai mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Harapan ini disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus pengancaman dan pemerasan kepada Reza Gladys

Lantas, apa yang membuat Nikita Mirzani masih berharap bisa bebas dari hukuman yang menjeratnya?  

Dijelaskan Galih, ada kemungkinan hukuman Nikita Mirzani berkurang usai banding dilayangkan. Bahkan, pihaknya optismistis Nikita bisa bebas dari vonis yang dijatuhkan hakim. 

"Dalam hal banding itu bisa jadi bebas, bisa jadi berkurang. Tapi kami sangat yakin dalam hal ini tetap pada prinsipnya akan mencari keadilan, InsyaAllah bebas," kata Galih Rakasiwi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). 

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum sekaligus sahabat Nikita Mirzani pun menyampaikan keyakinan serupa. Dia yang baru pulih dari sakit, mengaku siap kembali mendampingi Nikita dalam proses hukum tersebut.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
21 jam lalu

Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani, Duit Rp4 Miliar Minta Dibalikin!

Seleb
2 hari lalu

Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!

Seleb
2 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Banding usai Divonis 4 Tahun Penjara, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
13 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Seleb
7 hari lalu

Reza Gladys Lega Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Lakukan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal