Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Hukum Allah yang Turun Tangan

Ravie Mulia Wardani
Nikita Mirzani resmi ditahan terkait UU ITE. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani mengaku merasa didzolimi setelah resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Kota per hari ini, Selasa (25/10/2022).

Ibu tiga anak tersebut lantas menyampaikan pesan melalui kuasa hukumnya. Hal ini disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.

"Dia (Nikita Mirzani-red) bilang 'ya saya mohon supaya hukum Allah yang turun tangan dalam persoalan ini' udah itu aja," kata Fahmi Bachmid seraya menjelaskan perkataan kliennya, Selasa (25/10/2022).

"Dia yakin siapapun yang mendzolimi pasti Allah akan turun tangan dan selesaikan permalahan ini," ujar dia.

Lebih lanjut, pihak Nikita mengaku heran dengan keputusan penahanan tersebut. Sebab, dia sempat dibebaskan dengan alasan kemanusiaan saat ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Jakarta, beberapa waktu lalu.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
8 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

8 hari lalu

PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

25 hari lalu

Nikita Mirzani Tantang Giorgio Antonio Ambil Langkah Hukum jika Merasa Difitnah soal Utang Rp200 Juta

25 hari lalu

Terseret Isu Utang Giorgio Antonio Rp200 Juta ke Nikita Mirzani, Pengacara Sarwendah: Jangan Jadi Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal