Respons Menohok Richard Lee usai Dituding Oplos Produk Berbahaya hingga Punya Ani-Ani

Ravie Wardhani
Richard Lee berharap majelis hakim dapat menilai perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama proses persidangan. (Foto: Instagram Richard Lee)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee kembali memanas. Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/8/2026), saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Dokter Detektif (Doktif) dan mantan asisten Richard Lee, Afrizal, melontarkan sejumlah tudingan serius.

Di hadapan majelis hakim, keduanya menyinggung dugaan praktik pengoplosan produk berbahaya hingga isu keberadaan "ani-ani". Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak Richard Lee.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menilai banyak kejanggalan dalam keterangan para saksi. Dia menyebut terdapat sejumlah pernyataan yang tidak konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan yang menurut kami demikian. Untuk membersihkan kaca yang kotor itu dibutuhkan lap yang bersih. Tidak bisa dengan kain yang kotor. Menegakkan kebenaran itu harus dilakukan dengan jalan yang benar, tidak bisa dengan cara yang salah atau ditambah rekayasa," ujar Faizal usai persidangan.

Faizal menegaskan pihaknya tetap berpegang pada fakta hukum dan alat bukti yang telah tercantum dalam BAP. Menurutnya, keterangan saksi di persidangan justru memperlihatkan adanya ketidaksesuaian dengan pemeriksaan sebelumnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 jam lalu

Richard Lee Optimistis Bebas, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Saksi

14 hari lalu

Tim Richard Lee Sebut Laporan Doktif Cacat Hukum: Harusnya ke Perusahaan, Bukan Pribadi

14 hari lalu

Komentar Menohok Dokter Richard Lee usai Tahu Barang Bukti Doktif dari Toko Tak Resmi

14 hari lalu

Fakta Baru! Barang Bukti Doktif di Sidang Dokter Richard Lee Bukan dari Toko Resmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal