Richard Lee Diperiksa Polisi Selama 12 Jam, Begini Kata Kuasa Hukum

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum Richard Lee, Jeffry Simatupang, memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional selama 12 jam tanpa ada perlakuan istimewa. (Foto: Ari Sandita)

"Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dengan humanis, sangat profesional, dan mengedepankan hak-hak dari dokter Richard. Itu yang kami perlu apresiasi dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dari Krimsus Polda Metro Jaya," katarnya.

Jeffry juga menyebut kondisi Richard Lee usai pemeriksaan terlihat kelelahan. Meski demikian, dia memastikan kliennya telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Sudah kasih statement ya, thank you. Sudah malam, capek," ucapnya.

Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ini sebelumnya dilaporkan oleh Samira Farahnaz alias Doktif. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mendalami unsur-unsur dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tim Richard Lee Sebut Laporan Doktif Cacat Hukum: Harusnya ke Perusahaan, Bukan Pribadi

4 hari lalu

Komentar Menohok Dokter Richard Lee usai Tahu Barang Bukti Doktif dari Toko Tak Resmi

4 hari lalu

Fakta Baru! Barang Bukti Doktif di Sidang Dokter Richard Lee Bukan dari Toko Resmi

13 hari lalu

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee di Rutan Pemuda Tangerang, Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal