Richard Lee Tak Diizinkan Dijenguk Keluarga, Masih Dikarantina

Ravie Wardhani
Dokter Richard Lee menjalani masa karantina di Lapas Pemuda Tangerang dan belum bisa menerima kunjungan keluarga. (Foto: Instagram)

TANGERANG, iNews.id - Dokter Richard Lee (DRL) belum dapat menerima kunjungan dari keluarga maupun kuasa hukumnya setelah dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyebut tersangka masih menjalani masa pengenalan lingkungan atau karantina sesuai prosedur yang berlaku di lembaga pemasyarakatan.

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja menjelaskan Richard Lee telah resmi diserahkan penyidik kepada jaksa setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 pada Jumat pekan lalu.

"Jadi dari hari Jumat sore, DRL setelah dari Cilegon diterima di sini karena berkas perkara sudah kita nyatakan P21, sehingga yang bersangkutan diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Peneliti," ujar Anak Agung Made Suarja Teja, belum lama ini.

Setelah proses tahap dua dilakukan, Richard Lee langsung dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang untuk menjalani penahanan sambil menunggu proses persidangan.

Menurut Agung, kondisi kesehatan Richard Lee saat ini dalam keadaan baik. Sebelum dititipkan ke lapas, tim kejaksaan juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan sesuai standar operasional yang berlaku.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Publik, Kejari Tangerang Kerahkan 7 Jaksa Kawal Persidangan

Seleb
20 jam lalu

Richard Lee Pasrah Jalani Proses Hukum, Akui Semua Perbuatannya

Nasional
21 jam lalu

Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal