Pengajuan sidang itsbat nikah ini demi mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar pada 10 Mei 2024. Pernikahan pasangan selebriti ini ternyata belum sah secara negara.
Selidik punya selidik, belum diakui negara, karena Mahalini belum mengurus perubahan agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi Islam setelah resmi mualaf.
Hingga saat ini, mereka juga belum memiliki buku nikah yang dikeluarkan secara resmi oleh Kantor Urusan Agama (KUA).