Di tengah status hukumnya sebagai tersangka, Ruben sempat terkejut dengan adanya laporan tersebut. Pasalnya, menurut Minola, komunikasi antara Ruben dengan pihak pelapor sebelumnya masih berjalan dengan baik. Meski begitu, Ruben tidak berniat menghindari proses hukum.
"Dia tidak berusaha menutupi atau lari. Ruben menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Minola.
Saat ini, polisi belum melakukan pencekalan terhadap Ruben. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan perdana Ruben sebagai tersangka pada pekan depan.
Di sisi lain, Ruben kini berusaha menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur damai atau restorative justice (RJ). Pembayaran utang Rp3,5 miliar menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian perkara tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.