Minola Sebayang mengungkapkan, Ruben Onsu membuat dua laporan polisi sekaligus pada 11 Oktober 2026. Kedua laporan tersebut memiliki nomor dan pokok perkara yang berbeda.
"Jadi, benar ya, bahwa klien kami Ruben Onsu pada tanggal 11 Oktober itu telah membuat dua laporan. Ya, membuat dua laporan. Laporan pertama itu dengan nomor laporan STTLPB/7627, ya. Ini terkait dengan illegal access," ujar Minola Sebayang di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi, sedangkan laporan kedua menyangkut dugaan pencemaran nama baik yang berhubungan dengan rekaman video call Ruben.
Karena itu, kedua laporan tersebut perlu dipahami sebagai perkara berbeda, meskipun sama-sama berkaitan dengan penyebaran konten pribadi ke media sosial.
Dalam laporan pertama, Ruben Onsu mempersoalkan dugaan peretasan akun dan email milik putranya, Betrand Peto.