"Tindakan yang seperti yang saya katakan melakukan rekaman tanpa izin dan kemudian menggunakan rekaman video call tersebut dengan cara yang melawan hukum," ujar Minola.
Dia juga menyebut adanya dugaan penyuntingan dalam rekaman tersebut. Namun, persoalan itu masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
"Patut diduga menurut klien kami ada editan. Ya, ada editan. Di mana tidak sinkronisasinya, itu nanti akan dibuktikan oleh pihak kepolisian dan juga akan disampaikan oleh klien kami pada waktu BAP," bebernya.
Dengan demikian, dugaan penyuntingan video tersebut masih merupakan klaim dari pihak Ruben dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Pertanyaan mengenai keterlibatan Sarwendah muncul di tengah ramainya polemik rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria.