JAKARTA, iNews.id – Perseteruan artis Ruben Onsu dan Sarwendah berpotensi memasuki babak baru. Setelah Ruben melaporkan mantan istrinya terkait video call, kini muncul kemungkinan Sarwendah mengambil langkah serupa melalui jalur hukum.
Praktisi hukum sekaligus psikolog, Deolipa Yumara, menilai konflik keduanya bisa berujung pada aksi saling lapor. Pasalnya, di balik laporan yang dilayangkan Ruben, Sarwendah memiliki celah untuk membela diri, termasuk dengan alasan melindungi kepentingan dirinya dan anak-anak.
Deolipa menjelaskan, persoalan hukum dalam kasus tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal dan pencemaran nama baik atas beredarnya video call yang menampilkan Ruben. Namun, menurut dia, ada hal lain yang perlu diperhatikan, yakni bagaimana rekaman percakapan itu diperoleh.
“Jadi, Ruben Onsu melaporkan Sarwendah karena meng-upload, ya, video yang di mana ada gambarnya Ruben Onsu tanpa izin si Ruben Onsu. Tapi Sarwendah mendapatkan aksesnya itu dari si lawan bicaranya Ruben Onsu, kan, yang sudah diizinkan. Tetap secara hukum bisa dipidana Sarwendah ini,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Pernyataan Deolipa tersebut menunjukkan bahwa izin dari pihak yang terlibat dalam percakapan dan izin untuk menyebarluaskan rekaman merupakan persoalan yang perlu ditelaah secara hukum. Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap bergantung pada fakta dan bukti yang diperiksa aparat penegak hukum.