Joko mengatakan belum dapat memastikan apakah pemeriksaan akan dilakukan tepat pada Jumat, 4 September 2026 seperti yang diminta Ruben atau penyidik nantinya menentukan jadwal lain.
"Dengan adanya surat ini nanti kita lihat bagaimana respons penyidik, apakah akan menerbitkan surat panggilan lagi yah," kata Joko.
Meski Ruben tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan, polisi menilai sikapnya selama proses hukum sejauh ini masih kooperatif.
Menurut Joko, Ruben Onsu telah menunjukkan sikap kooperatif sejak perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan hingga meningkat ke tahap penyidikan.
"Namun, sampai saat ini, selama proses dari tahap awal penyelidikan hingga penyidikan, yang bersangkutan kooperatif, jadi itu juga diperbolehkan (meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya) seperti itu," ujarnya.